INFOKAMPUS (19/12) KETAHUN – Kabupaten Bumi Pekal, yang merupakan hasil pemisahan dari Kabupaten Bengkulu Utara, kini semakin mendekati perwujudan status sebagai daerah otonom baru dengan penetapan calon ibu kota di Ketahun. Dineminasi hasil kajian lokasi calon ibu kota tersebut telah resmi dikukuhkan dalam sebuah kegiatan di kantor kecamatan Ketahun.
Presidium yang memimpin kegiatan tersebut terdiri dari ketua Sumarji, sekretaris Haryadi, bendahara Waji, dan Dr. Faisal Alhabib (Rektor Unras) sebagai Ka Bidang SDM dan SDA. Kronologis pembentukan Kabupaten Bumi Pekal dimulai pada tahun 2014 hingga 2018, dengan Dr. Faisal membuka lagi pembahasan bersama Zamhari, Mumung Komarudin, Budi, Romi, Moli, dan Sihombing. Pada tahun 2021, terbentuklah presidium dengan KSB SPt di atasnya.
Nama kabupaten yang ditetapkan di Marga Sakti Sebelat pada tahun 2020, yaitu “Bumi Pekal”, kini secara kajian akademis telah menetapkan calon ibu kota di Ketahun. Kegiatan desiminasi bekerjasama dengan Universitas Bengkulu, Prof. Sarwit, dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara turut serta dalam penelitian ini untuk memastikan keputusan tersebut berlandaskan kajian yang matang.
Pada kegiatan tersebut, Dr Faisal Alhabib menyampaikan bahwa penetapan calon ibu kota di Ketahun merupakan langkah strategis yang didukung oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat. Diharapkan, dengan penetapan ini, Kabupaten Bumi Pekal dapat segera terwujud, berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakatnya. Diharapkan juga menjadi motor penggerak pembangunan di Kabupaten Bumi Pekal. Dalam pertemuan tersebut, terjadi diskusi yang konstruktif antara presidium, tokoh masyarakat, dan pimpinan lembaga akademis, menciptakan sinergi untuk percepatan pembangunan daerah ini. (red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !