
Infokampus (13/5/2024) Diambil dari Panduan Sister yang berjudul Informasi Umum Rumpun Ilmu . Mulai 7 Mei 2024, semua Dosen wajib melengkapi data Rumpun Ilmu di akun SISTER masing-masing. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan terciptanya tata kelola dalam pelaksanaan penamaan program studi dan rumpun ilmu, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi, serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 27/D/M/2022 tentang Daftar Nama Program Studi Jenis Pendidikan Tinggi Vokasi.
Ke depannya, data rumpun ilmu Dosen digunakan sebagai dasar untuk penugasan asesor / penilai pada proses berikut:
Agar terdapat relevansi dan pemahaman substansi terhadap kinerja dan kegiatan yang dilakukan oleh Dosen terkait, berdasarkan rumpun ilmu yang terstandar antar-layanan.
Penjelasan Hierarki Rumpun Ilmu
Rumpun Ilmu merupakan pengelompokkan ilmu yang disusun secara sistematis yang terdiri dari Rumpun Ilmu, dikerucutkan ke Pohon Ilmu, dan mengerucut lagi ke Cabang Ilmu. Berikut contoh hierarki Rumpun Ilmu:
Bagaimana dosen dapat memilih rumpun, pohon, dan cabang ilmu yang tepat?
Anda dapat memilih rumpun ilmu yang paling merefleksikan keahlian dan pengetahuan yang paling Anda kuasai sebagai Dosen. Anda dapat mempertimbangkan riwayat pendidikan formal Anda maupun program studi yang sedang Anda ajar.
Kesesuaian Rumpun, Pohon, dan Cabang Ilmu
Jika pendidikan terakhir yaitu S2 atau S3, maka Dosen dapat memilih Rumpun Ilmu sesuai kondisi berikut:
Untuk memudahkan Anda melihat daftar Rumpun Ilmu, Pohon Ilmu, dan Cabang Ilmu yang dapat dijadikan referensi, silakan klik dokumen di bawah ini:
Daftar Rumpun, Pohon, dan Cabang Ilmu (2024)
Cakupan Data Rumpun Ilmu
Cakupan data rumpun ilmu yang perlu dilengkapi dan tercatat di SISTER yaitu:
Program studi & riwayat pendidikan dapat menjadi opsi referensi dalam memilih Rumpun Ilmu.
Catatan Penting untuk Dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan yang Mengajar Ilmu Keagamaan
Dikarenakan daftar rumpun, pohon, dan cabang ilmu untuk Perguruan Tinggi Keagamaan sedang dalam proses finalisasi, maka semua dosen di PTA dihimbau untuk mengisi data rumpun, pohon, dan cabang ilmu sebagai berikut di platform SISTER:
Namun apabila Anda Dosen yang mengajar di PTA pada ilmu selain Keagamaan, Anda dapat memilih opsi lainnya sesuai referensi Anda. |
Peran yang Terlibat dalam Rumpun Ilmu
Alur Pengisian Rumpun Ilmu
Periode Pengisian Rumpun Ilmu
Berikut periode pelaksanaan pemadanan data rumpun ilmu di SISTER:
Tanggal | Pelaksanaan |
Mei – Desember 2024 |
|
Dokumen Surat Edaran dan Regulasi Terkait Rumpun Ilmu
Berikut artikel panduan untuk Dosen mengisi Rumpun Ilmu dan Admin PT melakukan validasi pada data Rumpun Ilmu:
FAQ
‘
‘
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor